BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
Dibaca : 35 Kali
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
Dibaca : 49 Kali
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Dibaca : 36 Kali
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
Dibaca : 38 Kali
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 86 Kali

  • Home
  • Nasional

Jejak Karir Master Parulian, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Yang Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 05:14:15 WIB Di Baca : 4044 Kali
Cetak
Jejak Karir Master Parulian, Komut PT Wilmar Nabati Indonesia Yang Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Lineperistiwa.com, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjerat 4 (empat) orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab langka dan mahalnya minyak goreng beberapa waktu lalu.

Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Dia dijerat bersama dengan tiga tersangka lainnya dan mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar.

Siapa Master Parulian Tumanggor?

Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjadi Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Dia tercatat pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak tahun 1999 hingga tahun 2009.

Sebelum menjadi Bupati Dairi, dia merupakan mantan pejabat Eselon II di Kantor Menteri Negara BUMN dan tenaga pengajar di Departemen Keuangan.

Pada saat menjadi Bupati Dairi, Master Parulian berperan melahirkan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Kabupaten tersebut dimekarkan dari Kabupaten Dairi pada 2003, di saat Master Parulian menjadi kepala daerah. Dia salah satu inisiator pemekaran tersebut.

Selain di pemerintahan, dia juga pernah aktif sebagai ketua umum Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI).

Profil Wilmar Nabati Indonesia

Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu industri Wilmar Group yang bergerak dalam jasa pengolahan minyak mentah kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Selain Wilmar Nabati Indonesia, Wilmar Group juga mempunyai perusahaan sebagai produsen minyak goreng terbesar di Indonesia yakni PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA).

Wilmar Group adalah produsen minyak goreng merek Sania dan Fortune. Darwin Indigo, keponakan Martua Sitorus, adalah Komisaris Utama CEKA. Dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes, Martua Sitorus berada di peringkat 14 dengan kekayaan sebesar USD 2,85 miliar atau Rp 40,75 triliun.

Peran Master Parulitan dalam Kasus Ekspor Migor

Diketahui kasus ini terkait dengan ekspor minyak goreng yang dilakukan secara melawan hukum. Ekspor ini menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan mahalnya komoditi tersebut sehingga diduga menyebabkan kerugian negara.

Izin ekspor tersebut diberikan oleh Indrasari Wisnu Wardhana. Salah satunya kepada PT Wilmar Nabati Indonesia. Ada peran Master Parulitan dalam proses pendapatan izin tersebut, padahal melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan.

Master Parulitan diduga berkomunikasi secara intens dengan Indrasari terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan. Ia juga diduga mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Latar Belakang Kasus

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin konferensi pers pengumumam tersangka kasus minyak goreng ini.

Burhanuddin menduga ada sejumlah perbuatan yang dilakukan secara bersama oleh para tersangka tersebut dan melanggar ketentuan.

Selaku Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari diduga menyetujui ekspor minyak goreng dari sejumlah perusahaan. Dia diduga menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Perusahaan-perusahaan tersebut yakni Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musimas. Diduga ada pemufakatan antara Indrasari dengan ketiga tersangka lainnya terkait ekspor tersebut.

“Dalam pelaksanaannya perusahaannya tidak memenuhi DPO (domestic price obligation) namun tetap memberikan persetujuan ekspor. atas perbuatan tersebut diindikasikan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Burhanuddin.

Padahal syarat tersebut tertuang dalam dalam sejumlah peraturan seperti Pasal 54 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a b e dan f UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian persetujuan ekspor tersebut juga bertentangan dengan Putusan Menteri Perdagangan Nomor 129 tahun 2022 juncto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Distribusi Kebutuhan dalam Negeri dan Harga Penjualan dalam Negeri.

Lalu ketentuan bab 2 huruf a angka 1 huruf b juncto angka 2 huruf c angka 4 huruf c peraturan Dirdeplu Daglu tentang petunjuk teknis aturan ekspor CPO PDB palm oil.

Secara garis besar, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum:

Pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor;

Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yakni:

a. Mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO);

b. Tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

Meski demikian, Burhanuddin belum menjelaskan pasal yang diterapkan kepada para tersangka.***


Sumber : Metroonlinentt.com /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30:15 WIB

Jakarta, LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dar.

Nasional

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:28:41 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia S.

Nasional

Hendri D dari Temporiau.co Raih Juara 1 AJP 2025 Kategori Non Bisnis Karya Essay Foto Teritori Sumbagteng

Senin, 15 Desember 2025 - 10:47:51 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Pengumuman Pemenang Anugerah Jurnalistik Pert.

Nasional

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:05:10 WIB

Jakarta, LPCPT Pertamina (Persero) terus berupaya mengoptimalkan teknolog.

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:58:57 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:57:05 WIB

Jakarta, LPCSemangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
04 Februari 2026
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas
  • 6 Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru
  • 7 Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com